Tahun | : 2019 |
Kecamatan | : Kecamatan Mandirancan |
Desa | : Trijaya |
Nama Pemilik | : Deni Wahidin |
Alamat | : Dusun III Desa Trijaya Kecamatan Mandirancan |
Jenis Usaha | : Wisata Alam - Hulday (Hulu Dayeuh) Hutan Pinus |
Kategori Jenis usaha | : Wisata |
Jumlah Pekerja | : 14 orang |
Kapasitas Produksi (satuan per bulan) / Jumlah Kunjungan Wisatawan | : 1.600,00 Pengunjung |
Sumber Bahan Baku | : - |
Daerah Pemasaran / Cakupan Pengunjung | : Dalam dan Luar Kota |
Ijin Usaha | : Tidak Ada |
No. Ijin Usaha | : - |
Kendala | : Yang dibutuhkan untuk pengembangan: - Pagar - Pos Tiket - Pengembangan jalan setapak - Gazebo + 5 unit - Ayunan (arena permainan) - Kios jajanan dan souvenir 5 unit - sirkuit |
Keterangan | : Wisata Alam - Hulday (Hulu Dayeuh) Hutan Pinus Lokasi: Dusun III RT.01/03 Luas: 3 Ha Status Kepemilikan Lahan: TNGC dan Desa Trijaya Pengelola dan Jumlah Pekerja: Pengelola: Karang Taruna Jumlah Pekerja: 14 orang *Rencana pengelolaan oleh BUMDes Jumlah dan Sumber Modal: Jumlah: 700.000.000,- Sumber: APBDes dan Swadaya Harga Tiket Masuk: 5.000 Kondisi Existing (Sekarang): Gazebo 2 unit, Rumah pohon, Flying fox, Tempat parkir, MCK, Gapura, Jalan setapak |